ahli epidemiologi tvone

Soal Transportasi Kembali Beroperasi, Ketum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia: Ini Berisiko, Penularan Akan Tetap Berlangsung

PAEI.OR.ID – Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, DR. dr. Hariadi Wibisono, MPH menyebut kembali beroperasinya transportasi umum masih sangat berisiko.

Dilansir dari acara Kabar Petang tvOne, Rabu (6/5/2020), Hariadi Wibisono sebenarnya mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Menurutnya, belum saatnya transportasi umum kembali beroperasi di tengah penyebaran Virus Corona yang masih berlangsung.

Hariadi Wibisono kemudian meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain.

Dirinya mengatakan Virus Corona bukanlah penyakit sembarangan, melainkan penyakit menular dan bisa menjangkit siapapun.

“Saya akan mengajak kita semua berpikir kembali siapa musuh kita ini, yaitu Covid-19, di mana sifat dari Covid-19 ini bisa menular dari orang ke orang kemudian bisa ditularkan melalui percikan ludah,” ujar Hariadi Wibisono.

Namun dengan melihat kebijakan baru dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, maka seakan-akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas kembali.

Padahal sebelumnya banyak transportasi umum juga sudah berhenti beroperasi untuk mensukseskan kebijakan dari pemerintah, seperti penerapan PSBB maupun larangan mudik.

Dan itu jelas sangat beresiko apalagi penyebaran Virus Corona di Indonesia belum berakhir, bahkan baru akan menuju puncak.

“Jadi salah satu syarat untuk memutus rantai penularan adalah menjaga jarak berupa social distancing, physical distancing, ini menjadi syarat,” jelasnya.

“Apapun upayanya, di mana upaya itu mengurangi efektifitas dari menjaga jarak tadi maka berisiko,” ujar dia.

“Kita masih berurusan dengan tingginya angka, jadi kalau sekarang kita membuka kran untuk transportasi umum, berarti kita membuka kesempatan orang berkontak satu sama lain,” kata Hariadi Wibisono.

Simak Videonya dari menit awal

Lebih lanjut, Hariadi Wibisono mempertanyakan terkait skema dari penyaringan masyarakat antara yang diperbolehkan untuk menggunakan transportasi umum dengan yang tidak diizinkan.

Meski dalam implementasinya tetap tidak diizinkan masyarakat umum untuk menggunakan transportasi tersebut, menurutnya, tidak akan mudah melakukan pembatasan atau pengawasannya.

“Padahal peraturan mengatakan ekstensinya pengecualinya adalah untuk barang dan untuk orang yang bekerja berhubungan dengan upaya penanggulangan Covid-19, di luar itu tetap tidak boleh bergerak.”

“Tapi kalau itu konotasinya angkutan umum, bagaimana pemerintah bisa menyaring umum ini siapa, apakah dia naik kendaraan umum berkaitan upaya ini apa yang lain,” pungkasnya.

 

#dirumahaja
#psbb
#covid19

 

Sumber berita: tribunnews.com

Lihat Juga

Difteri dapat dicegah dengan imunisasi

Menghitung Faktor Resiko Difteri

PAEI JABAR – Dalam ilmu epidemiologi secara klasik dikenal dua faktor resiko yaitu Faktor Intrinsik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *